SITU LENGKONG
Kawasan
hutan Pulau Nusa Gede dengan Luas kurang lebih 16 ha yang terletak di
situ (danau), yaitu Situ Lengkong Panjalu berada di Desa/Kecamatan
Panjalu Kabupaten Ciamis. Telah ditetapkan sebagai Cagar Alam
(Natuurmonument) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia
Belanda (Besluit van den Gouvarnuer-Generaal van Nederlandsch Indie)
pada tanggal 21 February 1919 Nomor 6 (Staatsblad No.90). 2(dua) Tahun
kemudian, tepatnya tanggal 16 November 1921 diterbitkan dalam surat
keputusan yang sama ditetapkan bahwa Pulau Nusa Gede (Island),
selajutnya diberi nama "Pulau Kooders" dan Cagar Alamnya "Cagar Alam
Kooders".
Satwa Liar yang banyak dan mudah dijumpai adalah : Kalong (Pteropus Vampyrus), Biawak (Varanus Salvator) dan juga dapat ditemukan beberapa jenis burung seperti Burung Hantu (Otus scops), Elang (Haliastur Indus), Raja Udang (Halcion chlors) dan Walik (Treron Griccipilla).
Keadaan topografi Situ Lengkong Panjalu yang merupakan danau dasar daripada danaunya sendiri kurang lebih berkisar 710 meter diatas permukaan laut, sedangkan pulau Nusa Gede yang merupakan kawasan Cagar Alam kurang lebih berkisar 733,14 meter dpl. Keadaan iklim di sekitar kawasan objek wisata ini, meliputi: suhu antara 19c - 32c, dengan kelembaban antara 70%-80%, kecepatan angin 4 s.d 5knots dan curah hujan rata-rata 3.145 mm per tahun.
Keadaan hidrologi khususnya keberadaan air Situ Lengkong Panjalu berasal dari air tanah yang ada pada hutan-hutan di sekitarnya, dan mata air yang terletak pada beberapa lokasi (kampung simpar:2 buah, bojongwaru:1 buah, ciater:1 buah dan kaum:1 buah).
Untuk mencapai ke lokasi ini, dapat ditempuh dari Kota Bandung dengan route :Bandung-Ciawi-Panjalu(Ciamis) yanng berjarak kurang lebih 95km, sedangkan dari Tasikmalaya dapat menggunakan route: Tasikmalaya-Rajapolah-Panumbangan-Panjalu(Ciamis) dengan jarak kurang lebih 40 km an dari Kota Ciamis berjarak sekitar 48 km.
Potensi objek dan daya tarik wisata yang banyak diminati pengunjung ke daerah ini yaitu, objek wisata Situ, Pulau Nusa Gede, Hutan Primer dan Makam Kramat. Tujuan utama pengunjung ke kawasan ini yang paling dominan yaitu untuk berziarah ke makam kramat. Kawasan ini telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis sebagai objek wisata ziarah. Kearifan lokal yang terdapat dikawasan tidak menjadikan kawasan Cagar Alam terganggu atas kehadiran pengunjung di kawasan ini.
Pada tahun 1919, Pemerintah Hindia Belanda nenunjuk 55(limapuluh lima) lokasi Cagar Alam melalui Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, suatu jumlah yang sangat mengagumkan dan sudah tentu perkembangan itu sangat memuaskan hati Dr.S.H. Kooders sebagai ketua dari Perlindungan Alam, diantara sekian banyak kawasan yang diusulkan sudah dinyatakan sebagai Cagar Alam (Natuurmonument).
Dr.S.H. Kooders meninggal dunia pada tanggal 16 Nopember 1919 dan dimakamkan di Batavia-Jakarta. Dua tahun kemudian diterbitkan Surat Keputusan Gubernur Hindia Belanda tanggal 16 Nopember 1921 yang ditetapkan bahwa Pulau Nusa Gede di objek wisata Situ Lengkong Panjalu Kabupaten Ciamis, selanjutnya diberi nama "Pulau Kooders" sedangkan Cagar Alamnya "Cagar Alam Kooders". (sumber:Pandji YK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar